KPK Geledah 4 Titik Terkait Dugaan Korupsi Walikota Bima

Jho
- 2 September 2023, 10:26 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

MataBangka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya telah merampungkan penggeledahan di empat lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Empat lokasi yang digeledah oleh KPK yakni kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.

Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

“Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di wilayah Bima, NTB,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu (2/9/2023).

Ali mengungkapkan tim penyidik menemukan berbagai barang bukti seperti dokumen dan alat elektronik dari empat lokasi penggeledahan tersebut.

Dikatakan Ali, barang bukti tersebut diduga terkait dengan dugaan praktik korupsi yang dilakukan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

“Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini,” ujar Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan sejumlah barang bukti tersebut akan dianalisa dan disita untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Ali.***

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x