MataBangka.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tidak setuju, apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan.
Hal ini sangat beralasan, karena masyarakat masih membutuhkan KPK dalam memberantas tindak kejahatan tersebut.
Seperti diungkapkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, mengatakan bahwa bagaimanapun masyarakat masih membutuhkan KPK, sebagai lembaga yang melakukan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Saya tidak setuju KPK dibubarkan karena apapun (kondisinya), KPK dibutuhkan masyarakat,” kata Boyamin di Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023.
Terlebih, Boyamin mengatakan bahwa KPK akan sulit dibubarkan, karena telah dikeluarkannya keputusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK serta umur pencalonan pimpinan KPK, yang mana putusan tersebut sudah diatur oleh konstitusi.
“Nah dengan sudah ada keputusan MK menyangkut umur dan sebagainya, penguatan KPK maka semakin sulit dibubarkan dengan keputusan itu seakan-akan sudah diatur oleh konstitusi karena sudah dikuatkan oleh MK jadi semakin sulit untuk dibubarkan,” katanya.
Boyamin menilai pernyataan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran KPK merupakan kritikan bagi KPK. Ia berharap dengan ucapan Megawati, KPK mampu lebih baik dan lebih hebat lagi dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Megawati Dongkol dengan Kinerja KPK
Megawati Soekarnoputri mengungkapkan rasa kesalnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).