PPDB Sistem Zonasi, Dilanjutkan atau Dihapuskan Pemerintah

- 10 Agustus 2023, 12:29 WIB
Presiden Jokowi Pastikan Moda Transportasi akan Dapat Subsidi Pemerintah: Dukung Peralihan ke Transportasi Massal
Presiden Jokowi Pastikan Moda Transportasi akan Dapat Subsidi Pemerintah: Dukung Peralihan ke Transportasi Massal /Arief Pribadi/ANTARA

MataBangka.com - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi, yang dianggap penuh kecurangan, apakah akan dilanjutkan atau dihapus?

Hal itu masih menjadi pertimbangan pemerintah, dengan melihat plus dan minus nya pelaksanaan sistem tersebut.

Seperti diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditemui awak media, usai menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2023.

"(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," kata Jokowi.

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.

Dia mengatakan kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, karena alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.

Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" sekolah negeri.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem.

"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir pada Juli lalu.

Untuk mencegah kecurangan, kata Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi, atau bahkan diganti.

"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Artikel ini bersumber dari Antaranews yang berjudul:
https://m.antaranews.com/berita/3674622/pemerintah-pertimbangkan-hapus-sistem-zonasi-ppdb?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=top_category_home

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah