Meta Bakal Blokir Berita dari Indonesia, Jika Publisher Rights Diberlakukan

- 8 Agustus 2023, 20:58 WIB
Logo grup bisnis Meta Platforms. Konten berita Indonesia dikabarkan akan diblokir.
Logo grup bisnis Meta Platforms. Konten berita Indonesia dikabarkan akan diblokir. /REUTERS/Yves Herman/

MataBangka.com - Peraturan Publisher Rights tidak akan berhasil mendorong perusahaan membayar kepada penerbit, untuk setiap berita yang hadir di Facebook dan Instagram.

Oleh sebab itu, Meta induk dari Facebook dan Instagram ini pun siap mengambil langkah seperti di Kanada, dengan memblokir konten berita dari Indonesia. 

Seperti dikatakan Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menjelaskan, perusahaannya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights.

Menurut Rafael, kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.

"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil," kata Rafael dalam konferensi virtual, Senin, 7 Agustus 2023.

Rafael melanjutkan, bila UU Publisher Rights ini benar terlaksana, Meta mengaku harus mengambil suatu keputusan berat, yaitu membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook.

Sehingga jumlah berita di Facebook sangat terbatas, dan kebijakan ini sudah dilakukan di Kanada.

"Itu akan berdampak, bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia," ujarnya.

"Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut," ucap Rafael.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah