Dani Hamdani Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dicopot dan Kena Sanksi Kasus Dugaan Pungli yang Viral

- 14 Juni 2023, 21:38 WIB
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) yang sebut guru muda Husein Ali Rafsanjani (kanan) tak layak jadi PNS kini diserbu Netizen Indonesia.
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) yang sebut guru muda Husein Ali Rafsanjani (kanan) tak layak jadi PNS kini diserbu Netizen Indonesia. /SS Instagram @undercover.id/

MataBangka.com--Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengumumkan bahwa Dani Hamdani, mantan Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), telah dikenakan sanksi sedang oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pengumuman tersebut disampaikan setelah upacara pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pengangkatan, pemindahan, dan pengukuhan jabatan Administrator serta jabatan Pengawas di Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yang berlangsung di aula Setda di Parigi pada hari Selasa, 13 Juni 2023.

Jeje mengungkapkan bahwa KASN telah memberikan sanksi kepada Dani Hamdani, yang meliputi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi terhadap seorang guru ASN bernama Husein Al Rafsanjani, yang sempat menjadi viral di media sosial.

Sebagai akibat dari sanksi tersebut, Dani Hamdani, dikenai sanksi sedang oleh KASN berupa penundaan kenaikan pangkat dan pemotongan tunjangan untuk jangka waktu tertentu.

"Pekerjaan kita sedang dievaluasi oleh KASN. Pak Dani tetap akan menjabat sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli, namun posisinya akan digeser menjadi Staf Ahli Pembinaan," ungkap Jeje.

Selain Dani Hamdani, Bupati Jeje Wiradinata juga melantik empat orang Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, antara lain Dedi Surachman dari Kepala Dinas Kelautan menjadi Kepala Dinas Sosial PMD, Kustiman dari Kepala BPBD menjadi Kepala Kesbangpol, Untung Saeful Rokhman dari Staf Ahli menjadi Kepala BPBD, dan Wawan Kustaman dari Kepala Dinas Sosial PMD menjadi Kepala BPKSDM. Selain itu, dilakukan juga pengangkatan dan pengukuhan puluhan jabatan Administrator dan jabatan Pengawas lainnya.

"Beberapa jabatan di dinas kita masih kosong karena pensiunnya pegawai, maka akan dilakukan pengisian melalui open bidding," tambah Jeje.

Jeje menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah akan melaksanakan open bidding untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong, seperti Dinas Kelautan, Dinas Perpustakaan, dan Dinas Pertanian.***

 

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah