Jusuf Hamka Tagih Hutang ke Pemerintah, Sri Mulyani Buka Suara

Jho
- 14 Juni 2023, 14:04 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengimbau pelaku usaha untuk mengantisipasi tantangan geopolitik, berkaca pada AS dan China.
Menkeu Sri Mulyani mengimbau pelaku usaha untuk mengantisipasi tantangan geopolitik, berkaca pada AS dan China. /Instagram @smindrawati

MataBangka.com - Pengusaha jalan tol kenamaan di Indonesia, Jusuf Hamka mendesak pemerintah untuk segera membayar utang kepadanya yang bernilai fantastis yang mencapai Rp 800 miliar.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam hal ini juga disebut-sebut memiliki utang piutang dengan Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Babah Alun.

Dikutip dari Jurnal Sumbawa, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani merasa sangat heran dengan pernyataan yang disebut oleh Jusuf Hamka.

Sri Mulyani justru menyebut jika sejatinya negara telah menjadi penyelamat keuangan.

Saat ini pun pihak Kemenkeu masih enggan mencairkan utang negara pada Jusuf Hamka karena berbagai alasan.

Salah satu alasan Kemenkeu adalah kementerian tersebut masih mencium adanya afiliasi CMNP dengan Bank Yama miliki Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto -red).

Kendati demikian, Kemenkeu disebut menghormati kekuatan hukum penagihan utang yang dilakukan Jusuf Hamka.

"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup, sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pada 11 Juni 2023 lalu, di kanal YouTube Kemenkopolhukam menayangkan pernyataan Mahfud MD soal piutang antara pemerintah dan Jusuf Hamka.

Halaman:

Editor: Jho

Sumber: Jurnal Sumbawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x