Mulai Juni 2023, Kemnaker Kembali Buka Loker ke Luar Negeri, Ini Pekerjaan yang Ditawarkan

- 6 Juni 2023, 21:52 WIB
Ilustrasi loker atau lowongan kerja terbaru dari Aes Natural Ingredients Indonesia
Ilustrasi loker atau lowongan kerja terbaru dari Aes Natural Ingredients Indonesia /@rawpixel/Freepik

Ilustrasi Lowongan Kerja.
Ilustrasi Lowongan Kerja. pngdownload.id

MataBangka.com--Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah secara resmi membuka lowongan kerja ke luar negeri mulai Juni 2023.

Setelah menghadapi masa-masa sulit selama pandemi Covid-19, pembukaan lowongan kerja ini memberikan harapan baru bagi para pencari kerja di Indonesia.

Lowongan kerja yang ditawarkan oleh Kemnaker kali ini menargetkan negara-negara di kawasan Asia, seperti Singapura, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.

Salah satu daya tarik utama dari lowongan kerja ini adalah gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan gaji di Indonesia.

Kemnaker bekerja sama dengan beberapa Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terdaftar secara resmi untuk menyediakan lowongan kerja yang aman dan terpercaya bagi para calon tenaga kerja.

Berikut ini adalah beberapa penempatan lowongan kerja yang tersedia:

  1. Taiwan: Terdapat 45 posisi pengasuh anak (perempuan) yang dibutuhkan dengan rentang usia antara 20 hingga 40 tahun.

  2. Hong Kong: Terdapat 9 posisi asisten rumah tangga (perempuan) dengan rentang usia antara 20 hingga 40 tahun.

  3. Singapura: Terdapat 41 posisi asisten rumah tangga, baby sitter, dan perawat lansia (perempuan) dengan rentang usia antara 23 hingga 39 tahun.

  4. Malaysia: Terdapat 5 posisi baby sitter (perempuan) dengan rentang usia antara 21 hingga 39 tahun.

Selain menawarkan gaji yang lebih tinggi, peluang kerja di luar negeri juga memberikan kesempatan untuk memperluas pengalaman kerja dan pengetahuan budaya.

Bagi mereka yang tertarik untuk melamar pekerjaan di luar negeri, lowongan ini dapat menjadi kesempatan yang menarik.

Namun, para calon tenaga kerja juga perlu mempertimbangkan aspek lain seperti persiapan diri, pengaturan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum di negara tujuan.

Mereka juga harus memastikan bahwa perusahaan perekrut yang mereka pilih memiliki izin yang sah dari Kemnaker untuk melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja migran.

Pembukaan lowongan kerja ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.***

 

 

Editor: Mirwanda

Sumber: kabarcirebon.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x