Anggota DPR RI Arsul Sani Minta Kompol Petrus Tidak hanya Dicopot dari Jabatan, Tetapi Proses Etika Profesi

- 6 Juni 2023, 20:51 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, angkat bicara soal vonis mati Ferdy Sambo.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, angkat bicara soal vonis mati Ferdy Sambo. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

Diketahui bahwa Bripka Andry Darma Irawan telah dipindahkan dari Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Menggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir, ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Bripka Andry Darma Irawan juga telah berupaya melobi atasan-atasannya agar tidak dimutasi karena ibunya sedang sakit dan mengalami komplikasi.

"Permisi, Komandan. Saya telah melaksanakan semua perintah Danyon (Komandan Batalyon) saya, dari mengajukan proposal pembangunan Puskesmas ke Pemerintah Daerah Rohil hingga klinik tersebut dibangun di Kantor Batalyon. Selain itu, saya juga diminta untuk mencari uang di luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta, saya punya bukti transfernya," ungkap Andry.

Namun, Komandan Satuan (Dansat) Brimob di Riau, Kombespol Ronny Lumban Gaol, membantah menerima setoran uang tersebut.

Hal ini disampaikan Andry melalui akun Facebook AnDrimob Svt Riau.

Akibat dimutasi demosi ke Pekanbaru, ibu Bripka Andry merasa stres dan jatuh sakit sehingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.

Heran

Bripka Andry Darma Irawan menyebut ia heran soal alasan dirinya dimutasi demosi alias memindahkan jabatan anggota polisi dari hierarki atas ke jabatan yang lebih rendah.

Ia mengaku sering disuruh mencari uang di luar kantor oleh Kompol Petrus.

Diketahui ia didemosi dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x