Kementerian Kesehatan Terus Genjot Program Vaksinasi Anak

- 6 Juni 2023, 13:59 WIB
Vaksinasi anak.
Vaksinasi anak. /Anamaria Dinulescu/UNICEF/

Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubella diberikan pada usia 9 bulan, dilanjutkan dengan dosis booster saat usia 18 bulan, dan saat anak di sekolah dasar (usia 6–7 tahun -red).

Sementara untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

BIAN tahap 2 dilaksanakan mulai Agustus 2022 di provinsi yang ada di Jawa dan Bali.

Untuk imunisasi campak rubella menyasar usia 9 sampai 59 bulan, dan imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Syahril melanjutkan, imunisasi kejar merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu dengan sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan.

Pelaksanaanya bisa bersamaan dengan jadwal imunisasi rutin atau pada kegiatan imunisasi khusus.

Sebanyak 72,7% atau 26,5 juta anak indonesia mendapatkan imunisasi kejar campak rubella dari target anak 36,4 Juta.

Dimana proporsi terbanyak disumbang dari regional Jawa-Bali sebesar 98% dari seluruh capaian.

Sementara 27 propinsi lain di luar jawa bali sebesar 63,9%.

Secara rinci, capaian imunisasi campak-rubella semua provinsi di regional Jawa-Bali yang sudah bisa mencapai target 95% meliputi provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta,dan Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x