Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier Soroti Korban KDRT Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

- 25 Mei 2023, 15:14 WIB
Ilustrasi KDRT yang dilakukan oknum mantan TNI.
Ilustrasi KDRT yang dilakukan oknum mantan TNI. /Pixabay/

Unggahan Ahmad Sahroni langsung dibanjiri oleh respons dari warganet. Banyak yang khawatir dengan kondisi korban KDRT tersebut.

"Hadeuuuhhh, mengapa menjadi terbalik... nanti korban KDRT akan takut melapor," ujar Dewi Bamsoet.

"Ini seolah-olah menjadi standar operasional polisi ya... Pertama diangkat di media sosial, menarik perhatian publik, menyebut pejabat polisi dan divisi humas... Barulah mereka bekerja," kata akun @rill***.

"Jadi kesimpulannya, melapor ke polisi percuma. Lebih baik melapor ke akun lambe turah agar netizen yang mengawasi," ujar @cris***.

Alasan korban menjadi tersangka

Setelah kasus ini mencuat, Polres Depok akhirnya memberikan alasan mengapa mereka menjadikan Balqis sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, menyatakan bahwa Balqis tidak mau bekerja sama dengan pihak kepolisian dan bahkan mengabaikan panggilan penyidik.

Yogen mengatakan bahwa Balqis baru hadir pada panggilan kedua. Selain itu, peluang restorative justice (RJ) yang diberikan oleh Polres Depok juga diabaikan.

"Istri ini memang tidak kooperatif sejak awal, mulai dari pemeriksaan sebagai saksi hingga proses penyelidikan. Dia tidak hadir saat dipanggil, hadir pada panggilan kedua dan itu sudah mendekati batas waktu. Saat kami mencoba menggunakan restorative justice, dia juga tidak hadir, sehingga masalah ini tidak terselesaikan," ujar Yogen.

 

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah