Penahanan Romyani Ditangguhkan, Tim Hotman Paris Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Tegal

- 24 Mei 2023, 13:26 WIB
Sopir dan Kernet Bus, Romyani dan Andri Yulianto saat didampingi kuasa hukum Tim Hotman Paris 911
Sopir dan Kernet Bus, Romyani dan Andri Yulianto saat didampingi kuasa hukum Tim Hotman Paris 911 /DR Yogatama/

MataBangka.com. Tegal - Sopir bus yang mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal beberapa waktu lalu, akhirnya mendapat penangguhan penahanan dari Polres Tegal.

Romyani sopir bus, sempat ditahan pihak kepolisian karena kasus kecelakaan tersebut, hingga akhirnya anak Romyani minta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris.

Kabar penangguhan penahanan sopir itu disampaikan oleh Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Sebelumnya, Hotman Paris mengutus kuasa hukum bernama Ahmad Soleh untuk dapat mengupayakan penangguhan penahanan sopir yang bernama Romyani itu.

"Kami dari Tim Hotman Paris 911 mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tegal yang mengabulkan surat penangguhan penahanan, sehingga sopir dan kernet bus dapat keluar dari tahanan dan bisa pulang ke rumah menemui keluarganya," ujar Ahmad Soleh selaku perwakilan Tim Hotman 911 di laman resmi Polres Tegal, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 24 Mei 2023.

Romyani juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberi dorongan besar hingga terwujud penangguhan penahanan itu.

"Terima kasih untuk para netizen yang mendukung saya keluar dari tahanan hari ini," ujar Romyani dalam unggahan di akun Instagram Hotman Paris.

Romyani pun mengaku diselimuti perasaan sangat bahagia, sehingga melalui malam yang tidak bisa tidur dan lupa makan juga.

"Alhamdulillah, saya bahagia banget sampai lupa makan, semalam enggak bisa tidur, lupa semuanya. Terima kasih netizen," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea melakukan pembelaan terhadap Romyani, sopir bus tragedi Guci yang mendapat status tersangka, meski kejadian sebenarnya bukan berasal dari sopir itu.

Hotman Paris blak-blakan mempertanyakan fakta-fakta yang ditemukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sebagaimana diunggah dalam video berdurasi 43 detik yang menyertakan pengakuan Romyani sebelum terjadinya tragedi Guci itu.

Singkatnya, Hotman Paris yakin bahwa Romyani tidak bersalah dalam kasus tragedi Guci itu.

"Kasus supir di Guci. KNKT bilang, rem tangan ban mobil belakang masih terpasang pada saat mobil diangkat dari sungai. Apakah penyebabnya karena tanah parkir yang gembur? Apakah supir wajib meneliti tanah sebelum parkir ? Emangnya dia insinyur pertanian?" ujar Hotman Paris.

"Sopir bus itu butuh dukungan 250jt netizen Indonesia lebih dikit," ujarnya lagi. (***)

Artikel ini bersumber dari PikiranRakyat.Com yang berjudul:
"https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016695268/penahanan-sopir-bus-tragedi-guci-tegal-ditangguhkan-tim-hotman-paris-beterima-kasih-ke-polisi"

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah