Buntut Dugaan KDRT, M Laporkan Bukhori Yusuf ke MKD DPR

- 23 Mei 2023, 12:18 WIB
Kuasa hukum M, melaporkan anggota DPR RI BY ke MKD atas tindak KDRT.
Kuasa hukum M, melaporkan anggota DPR RI BY ke MKD atas tindak KDRT. /Antara/

MataBangka.com. Bandung - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf, terus berlanjut.

Sebelumnya Polrestabes Kota Bandung sempat menyelidiki kasus ini, setelah Bukhori Yusuf dilaporkan menginjak M (30) yang merupakan istri keduanya.

Tindak kekerasan itu pun terungkap bukan hanya satu kali dan di satu tempat saja, sesuai laporan November 2022 lalu, tempat kejadian perkara setidaknya ada tiga daerah yaitu Depok, Bandung dan Jakarta.

Akhirnya, laporan tersebut pun dilimpahkan ke Bareskrim Polri karena tempat kejadian perkaranya ada di tiga daerah, demikian dilansir Antaranews.

Buhkhori Yusuf dilaporkan telah menginjak istri keduanya tersebut yang sedang hamil sehingga M mengalami pendarahan.

Diwakili kuasa hukum istri kedua BY, Srimiguna, M pun melaporkan kasus KDRT ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada Senin, 22 Mei 2023.

"Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan, dan laporan kami baru saja diterima," kata Srimiguna, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bahwa BY telah mengundurkan diri, di samping partai tersebut pun menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin.

Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, menyatakan kasus ini masalah pribadi Bukhori Yusuf, dan bukan masalah partai.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x