Kasus TPPO ke Myanmar Dari Penyelidikan Ketahap Penyidikan

- 9 Mei 2023, 16:53 WIB
WNI yang menjadi korban perdagangan manusia (TPPO) dan diperbudak oleh perusahaan penipuan online di Myanmar
WNI yang menjadi korban perdagangan manusia (TPPO) dan diperbudak oleh perusahaan penipuan online di Myanmar /Dokumen Pribadi/

MataBangka.com. Jakarta - Status penanganan perkara laporan polisi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar, memasuki tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Status penyidikan ditingkatkan, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana.

Demikian diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, pada Selasa, 9 Mei 2023.

"Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Djuhandhani.

Lanjut Djuhandhani, Bareskrim Polri melalui Atase Kepolisian di KBRI di Bangkok, sedang melakukan pendataan dan penyelidikan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar.

Pendataan dan penyelidikan guna mengetahui siapa pelaku yang memberangkatkan 20 WNI itu, secara ilegal dari Thailand ke Myanmar.

"Dan juga melakukan pemeriksaan lima orang terkait laporan polisi yang sudah ada. Pemeriksaan di KBRI Bangkok," tutur Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 WNI diduga menjadi korban TPPO di Myanmar.

Para pekerja tersebut sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja ke Thailand, namun dikirim ke Myanmar secara ilegal.

Pada Sabtu, 6 Mei 2023 seluruh WNI tersebut telah berhasil dievakuasi dari wilayah Myawaddy, Myanmar ke Thailand, dan bersiap untuk dideportasi ke Indonesia setelah menjalani berbagai pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat. (***)

Artikel ini bersumber dari Antaranews dengan judul :
"https://m.antaranews.com/berita/3528087/bareskrim-naikkan-status-laporan-tppo-myanmar-ke-tahap-penyidikan?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=popular_category"

 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah