Waduh, Ada 2.303 Kasus Aduan THR Lebaran 2023, Baru 278 Aduan Ditindaklanjuti Kemenaker

- 24 April 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Antara/Makna Zaezar/

MataBangka.com--Terdapat sebanyak 2.303 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada lebaran 2023.

Ribuan laporan tersebut berasal dari 1.537 perusahaan yang tersebar di berbagai daerah.

"Data aduan yang masuk sampai 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Laporan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Posko Satgas Kemnaker yang menerima aduan terkait THR Keagamaan, telah menindaklanjuti sebanyak 278 aduan dari laporan-laporan yang masuk.

Sisanya, sebanyak 2.025 aduan masih dalam proses validasi dan verifikasi secara resmi.

DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan jumlah aduan terbanyak, yaitu 425 perusahaan, diikuti oleh Jawa Barat dengan total 305 perusahaan.

Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat hingga saat ini belum ada aduan terkait THR.

"Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR," ujarnya.

Adapun laporan aduan terkait THR memiliki masalah yang beragam, mulai dari kasus THR tidak dibayarkan sama sekali hingga THR dibayarkan tak sesuai ketentuan.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x