Ini Poin-poin atau Alasan Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Anggota Polri, Hukuman Demosi 1 Tahun

- 22 Februari 2023, 18:38 WIB
Bharada Richard Eliezer (tengah) jalan memasuki ruang sidang tiga Div Propam Polri untuk menjalani sidang etik, Rabu 22 Februari 2023
Bharada Richard Eliezer (tengah) jalan memasuki ruang sidang tiga Div Propam Polri untuk menjalani sidang etik, Rabu 22 Februari 2023 /

Terdapat beberapa pertimbangan yang meringankan hukuman dari majelis hakim untuk Bharada E.

Di antaranya adalah status justice collaborator (JC) dan fakta bahwa keluarga korban telah menerima permintaan maaf dari Eliezer.

Seperti diketahui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada E digelar hari ini, Rabu 22 Februari 2023, sejak pukul 10.00 WIB.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menghadirkan delapan saksi di sidang KKEP tersebut.

Sidang etik bagi Eliezer merupakan titah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

Kapolri dikatakannya telah memerintahkan langsung Divisi Propam Polri untuk mempersiapkan segala proses sidang kode etik Bharada E supaya berjalan dengan transparan.

Bukan hanya karena kasus menjadi perhatian mayoritas masyarakat Indonesia, vonis bagi Bharada E juga dinilai menjadi angin segar bagi pengungkapan perkara-perkara besar Tanah Air.

Fakta-fakta Persidangan Etik Bharada E

Bharada Richard Eliezer menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua hari ini.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah