Ditemukan Novum, Polisi Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswi UI yang Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi

- 6 Februari 2023, 20:33 WIB
Polisi saat rekontruksi kasus tewasnya mahasiswa UI
Polisi saat rekontruksi kasus tewasnya mahasiswa UI /Foto:Ist/

8. Posisi Akhir Hasya di Bahu Jalan

Pada adegan ke delapan, diperlihatkan posisi akhir Hasya setelah dipindahkan oleh ESBW dan para saksi ke bahu jalan.

9. Momen ESBW Telpon Ambulans

Pada adegan terakhir Eko tampak menelpon ambulans yang kemudian datang selang 30 menit dari kejadian.

Di adegan ke sembilan ini, Eko bersama saksi lainnya mengangkat korban ke dalam ranjang ambulans untuk segera dilarikan ke Rumah Sakit Andhika.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut penetapan tersangka terhadap Hasya atas pelanggaran kelalaiannya sendiri sehingga menyebabkan hilangnya nyawa.

"Pelanggarannya jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri, kenapa dijadikan tersangka? Ini dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya, jadi dia meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.

Menurut Latif, Hasya lalai dalam mengemudikan kendaraannya dengan tidak hati-hati.

Menurutnya, kecelakaan terjadi bukan karena pensiunan Polri yakni AKBP purn Eko Setia Budi Wahono.

"Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya (adalah) karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian Pak Eko," ucapnya.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x