Rp 430 M Diselamatkan Korpolairud Baharkam Polri Sepajang tahun 2022

- 31 Desember 2022, 16:47 WIB
Korpolairud Baharkam Polri Selamatkan Rp 430 M Uang Negara Selama 2022
Korpolairud Baharkam Polri Selamatkan Rp 430 M Uang Negara Selama 2022 /Polri

MataBangka.com - Sebanyak  Rp 430 miliar berhasil diselamatkan Korpolairud Baharkam Polri dalam 91 kasus yang ditangani sepajang tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Indra Miza dalam jumpa pers rilis capaian kerja akhir tahun 2022 di markas komando Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (30/12/2022).

Indra mengatakan, 91 kasus yang telah diungkap bervariasi, mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara, hingga antar negara.

Kasus paling menonjol yang banyak diungkap Korpolairud Baharkam Polri adalah berkaitan dengan kekayaan negara.

Di antaranya 16 kasus pembalakan liar alias illegal logging, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan ikan secara ilegal sebanyak total 13 kasus.

“Dari pengungkapan tindak pidana selama 2022, kami berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp 430,6 miliar,” ujar Indra.

Indra mamaparkan, selain kegiatan penegakkan hukum, jajaran Korpolairud Baharkam Polri juga melakukan patroli rutin sepanjang tahun 2022.

Dengan memaksimalkan 72 alutsista yang ada, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melalukan patroli laut sebanyak 2.852 kali di perairan seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022.

Selain itu, dengan 71 pesawat dan helikopter, pihaknya juga melakukan patroli di udara wilayah Indonesia sebanyak 1.560 kali.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah