MataBangka.com - Seleksi PPPK tenaga teknis telah dibuka pada Rabu 21 Desember 2022.
Bagi anda yang ingin melamar PPPK perlu diperhatikan syarat-syaratnya.
Untuk berkas dan persyaratannya tidak jauh berbeda dari daerah lain.
Pastikan juga sebelum anda mendaftar, persyaratan dan berkasnya sudah sesuai dengan instansi yang dipilih.
Berikut kami informasikan syarat PPPK tenaga teknis yang harus dipersiapkan, melansir portalpurwokerto.pikiran-rakyat.com :
1. WNI usia minimal 20
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat dan tidak sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.