MataBangka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
Baca Juga: Pasca Geledah Kantor DPRD Jawa Timur, KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur antara lain ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV dan ruang Kabag Risalah.