Pengunjung Sidang Merinding saat Mendengar Pengungkapan Bharada E soal Isi ruang Rahasia Ferdy Sambo

- 15 Desember 2022, 20:30 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E dihadirkan di persidangan sebagai saksi dan ungkap hal meengejutkan.
Richard Eliezer alias Bharada E dihadirkan di persidangan sebagai saksi dan ungkap hal meengejutkan. /Tangkapan layar YouTube Suara rakyat indonesia/edit Teras Gorontalo/

Setibanya di lantai dua rumah Saguling, Bharada E lalu diarahkan oleh Putri Candrawathi ke sebuah ruangan yang dicurigai adalah ruang rahasia Ferdy Sambo.

"Masuk ke dalam terus belok kiri, baru dapat lorong, habis itu masuk, ada kamar Yang Mulia, tapi dulu saya pertama kali masuk, saya tidak tahu itu kamar siapa," ungkap Bharada E dalam video tersebut.

Kemudian Bharada E menjelaskan mengenai tata letak kamar atau tempat ruang rahasia penyimpanan benda mengerikan milik Ferdy Sambo.

"Jadi ada kasur, ada TV, di samping itu ada tembok juga ada lemari yang mulia, nah ibu masuk di situ, ibu buka lemarinya dan saya sangat kaget melihat isinya, semua berisi senjata," Ungkap Bharada E.

Berdasarkan kesaksian Bharada E, Hakim kemudian bertanya kepada Bharada E, apakah ia pernah melihat Putri Candrawathi menggunakan senjata pada Bharada E.

Bharada E pun menjawab, bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai hal tersebut, namun ia memastikan bahwa terdakwa Putri Candrawathi cukup tahu mengenai senjata.

Diketahui Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambi, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka RR, melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka ini dikenakan dengan pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 junto pasal 55:11 dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.***

 

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah