Jemaah Haji berangkat di 2023, Siap-siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Ada Penyesuan Biaya Perjalanan Ibadah Haji

- 5 Desember 2022, 22:54 WIB
Suasana haru menyelimuti kedatangan jemaah haji kloter 38 yang tiba di Wonosobo pada 11 Agustus 2022
Suasana haru menyelimuti kedatangan jemaah haji kloter 38 yang tiba di Wonosobo pada 11 Agustus 2022 /tangkap layar instagram @pesonafmwonosobo/tangkap layar instagram @pesonafmwonosobotangkap layar instagram @pesonafmwonosobo

MataBangka.com--Calon Jemaah Haji yang akan berangkat pada tahun 2023 siap-siap merogoh kocek lebih dalam.

Pasalnya biaya haji akan mengalami penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Hal ini berdasarkan hasil Mudzakarah perhajian indonesia yang merekomendasikan adanya penyesuan biaya perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)

Calon jemaah haji yang akan masuk keberangkatan tahun 2023 bersiaplah untuk mengalami penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2022 merekomendasikan adanya penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Penyesuaian diperlukan seiring terus membesarnya penggunaan nilai manfaat dana operasional haji.

Demikian salah satu diktum rekomendasi yang dibacakan oleh Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy pada penutupan mudzakarah baru-baru ini.

"Mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M, untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha'ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)," ujar KH. R. Ahmad Azaim.

Selain itu, mudzakarah juga merekomendasikan larangan penggunaan dana talangan.

"Tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha'ah dan menjadikan daftar antrean haji semakin panjang," sebut KH. R. Azami Ibrahimy.

Forum yang dihadiri para ulama, akademisi, pimpinan ormas Islam, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi ini meminta pemerintah untuk mensosialisasikan kebijakan penyelenggaraan haji dengan melibatkan stakeholder terkait. 

Rekomendasi ini ditandatangani secara simbolis oleh tujuh perwakilan peserta. Mereka yang bertanda tangan adalah Dr. KH. Miftah Faqih (PBNU), Dr. KH. Faisol Masar (Al Irsyad), Dr. KH. Aay Muhammad Furqon (Persis), Dr. H. Masmin Afif (Kakanwil Kemenag DIY), Drs. H A Rijal, MPd (Kabid PHU Kanwil Aceh), Dr. H. Muallif M.Pd (Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi NTB), dan KH. Agus Salim (Forum Komunikasi KBIHU). Rekomendasi ini juga ditandatangani oleh seluruh peserta mudzakarah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyambut baik rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 yang mengangkat tema "Bipih dan Keberlanjutan Penyelenggaraan Ibadah Haji" ini.

Hilman berkomitmen untuk mengimplementasikan diktum yang telah direkomendasikan.

"Kami di Kemenag akan semakin percaya diri untuk memperjuangkan rumusan yang telah direkomendasikan agar bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang lebih operasional," tegasnya.***

Editor: Mitrya

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x