Usai Diperiksa Propam, Aipda Aksan Buat Video Permintaan Maaf Sebut Tidak Ada Niat Sebarkan ke Media Sosial

- 3 Desember 2022, 16:34 WIB
Aipda Aksan curhat dimutasi ke Tana Toraja usai bongkar kasus maling uang rakyat Kapolres.
Aipda Aksan curhat dimutasi ke Tana Toraja usai bongkar kasus maling uang rakyat Kapolres. /Tangkapan layar Instagram/@undercover.id/

"Polri sekarang semakin tidak karuan, karena dari awal memang sudah tidak bagus, recruitment-nya tidak bagus. Masuk Polisi harus bayar, yang kedua mau pindah harus bayar, yang ketiga mau jadi perwira harus bayar, jadi bagaimana ke depannya Polri kalau semua harus bayar?," ujarnya.

"Kemudian rata-rata pimpinan di bawah bukan mengajari kami ke jalan yang bagus, tapi mengajari kami ke jalan yang tidak benar. Contohnya, mereka memangkas DIPA, mereka memangkas uang BBM, uang makan, dan lain sebagainya," ucap Aipda Aksan menambahkan.

Dia kemudian menceritakan apa yang dialaminya, yakni dimutasi dari Polres Palopo usai membongkar kasus maling uang rakyat Kapolresnya.

"Yang terhormat bapak Kapolri, seperti yang saya alami, saya dimutasi dari Polres Palopo ke Tana Toraja karena saya membongkar perbuatan Kapolres AKBP Alfian Nurnas, yaitu korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, BBM, dan lain-lain sebagainya," kata Aipda Aksan.

"Untuk menutupi bahwa saya dimutasi ke Tana Toraja, katanya saya mempereteli motor dinas," ucapnya menambahkan.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengeluarkan bantahan.

Dia mengatakan bahwa oknum anggota tersebut memberi pernyataan pribadi atau asumsi sendiri dan tidak didukung dengan data dan bukti.

Komang Suartana menduga pernyataan anggota tersebut karena keberatan dan kecewa dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas.

“Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas. Namun dimutasi ke Polres Tator, sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator,” katanya, Jumat, 2 Desember 2022.

“Propam Polres Tator juga sudah melakukan Sidang Disiplin dengan putusan Penundaan Pendidikan selama 6 (enam) bulan,” ucap Komang Suartana menambahkan.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah