KORPRI Berharap Pensiunan PNS Bisa Kantongi Uang Rp1 Miliar

- 1 Desember 2022, 17:30 WIB
29 November 2022 ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
29 November 2022 ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) /youtube.com/ditjendukcapilkdn/

MataBangka.com--Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) berharap skema sistem pensiuan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diubah dari PAy as you Go menjadi skema fully funded.

Sehingga PNS atau ASN bisa mengantongi uang Rp1 miliar ketika pensiun.

 

Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpro Nasional Zudan Arid Fakrullah saat Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-51 yang disiarkan secara daring pada Selasa, 29 November 2022.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini mohon kiranya melalui Bapak menteri dalam negeri dan Bapak menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui Fully Funded secara konkret dan secara berkelanjutan," katanya.

Selain itu, menurut Zudan Arid Fakrullah, KORPRI juga ingin agar sistem birokrasi di pemerintahan ke depannya segera berbasis digital.

"Rekan-rekan semuanya, Bapak menteri yang kami hormati, Mari di dalam 4 tahun ke depan kita terus mendorong reformasi birokrasi untuk menjadikan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai ruh birokrasi," tuturnya.

"Bagaimana kita mendigitalkan semua pekerjaan kita, salah satunya bisa kita awali dengan penerapan digital Signature," ucap Zudan Arid Fakrullah menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Ditjen Dukcapil KDN, Rabu, 30 November 2022.

Saat ini, skema pensiunan PNS adalah pay as you go, di mana perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x