Sule dan Rizky Febian jadi Saksi Kasus Pengelapan yang dilakukan Teddy Pardiana

- 29 November 2022, 22:51 WIB
Dalam gugatan penggelapan mobil dengan tuduhan Teddy Pardiana, Rizky Febian menjadi saksi di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 29 November 2022.
Dalam gugatan penggelapan mobil dengan tuduhan Teddy Pardiana, Rizky Febian menjadi saksi di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 29 November 2022. /Antara/

MataBangka.com--Komedian Sule dan anaknya Penyanyi Rizky Febian menjadi saksi perkara kasus penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 29 November 2022.

Dalam kasus tersebut Teddy Pardiana menjadi terdakwa kasus penggelapan aset mobil kijang Innova senilai Rp120 juta.

Untuk diketahui Teddy pardiana merupakan ayah tiri mantan suami dari mendiang Lina Jubaidah ibu kandung dari Rizky Febian.

"Apakah saudara kenal dengan Teddy?," tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri PN Bandung Asep Sumirat Danaatmaja kepada Rizky.
 
Rizky kemudian menjawab kenal dengan Teddy selaku ayah sambungnya. Rizky mengaku merupakan pihak yang melaporkan Teddy atas penggelapan sejumlah aset, mulai dari indekos, vila, hingga mobil, tetapi aset yang kini menjadi duduk perkara adalah mobil tersebut.
 
Rizky mengaku aset-aset tersebut adalah miliknya yang dititipkan ke ibunya almarhum Lina Jubaidah, termasuk mobil yang diduga digelapkan Teddy.

Dia mengaku uang yang dititipkan ke almarhum ibunya itu mencapai Rp5 miliar.

"Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015-2018 sampai 4 tahun setengah semua dilimpahkan ke rekening mamah (Lina)," kata Rizky.
 
Rizky mengetahui mobil itu dijual dari sopir ibunya, yakni Asep Hermanto yang menjadi saksi kasus tersebut. Kemudian, kata dia, mobil Toyota Innova berwarna putih itu dijual Teddy Pardiyana tanpa sepengetahuan Rizky.
 
"Asep Hermanto bilang bahwa mobil itu sudah dijual, tidak ada sama sekali (pemberitahuan), kata Asep Rp 120 juta," kata dia.
 
Sementara itu, Hakim Asep Sumirat juga turut memeriksa Sule selaku ayah kandung Rizky atau mantan suami almarhum Lina. Sule mengaku tidak mengenal Teddy yang menjadi terdakwa dalam kasus itu.
 
"Enggak (kenal), yang mulia," jawab Sule ketika ditanya majelis hakim.
 
Adapun kasus penggelapan dengan terlapor Teddy Pardiana yang dilaporkan oleh Rizky Febian itu telah bergulir sejak tahun 2021. Saat itu, Rizky Febian melaporkan ke Polda Jawa Barat terkait penggelapan 12 aset rumah, rumah kontrakan, vila, mobil, hingga sejumlah perusahaan.***

Editor: Mitrya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x