CARA Cek Bantuan Set Top Box Gratis dari Kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id

- 3 November 2022, 21:18 WIB
Simak cara mendapatkan set top box gratis dari pemerintah.
Simak cara mendapatkan set top box gratis dari pemerintah. /Ilustrasi/Unsplash/Erik Mclean/

MataBangka.com - Warga misikin akan mendapatkan set top box (STB). Penerima bantuan tersebut dapat dicek di laman resmi Kominfo.

Mulai hari ini, 3 November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi menghentikan siaran TV analog.

Siaran TV analog digantikan dengan siaran TV digital. Saat menggunakan siaran TV digital dibutuhkan alat tambahan berupa set top box (STB).

Pemerintah pun telah menyalurkan STB untuk warga miskin sebanyak 1.055.360. Untuk wilayah Jabodetabek sendiri, penyaluran telah mencapai 98 persen atau sebanyak 473.308 unit dari target 479.307 unit.

Kominfo menyebutkan jika cara mendapatkan STB gratis keluarga miskin itu harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya untuk memudahkan menangkap siaran TV digital.

Kemudian bagi rumah tangga atau keluarga miskin yang belum mendapatkan STB gratis hingga Rabu 2 November kemarin, Kominfo memastikan untuk membuka posko aduan.

Selain melalui posko aduan, masyarakat rumah tangga miskin yang belum mendapatkan STB gratis bisa secara mandiri melalui web berikut ini.

Klik di sini https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ lalu jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai STB masyarakat pun bisa menghubungi Call Center Kominfo di nomor 159.

Tidak hanya dapat mengajukan bantuan secara mandiri saja, melalui link di atas masyarakat pun bisa mengecek penerima bantuan STB.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x