Sudah Dimulai 31 Oktober kemarin, Ini Bocoran Tahapan Perekrutan PPPK 2022 untuk Guru dan Nakes

- 1 November 2022, 20:20 WIB
Pendaftaran PPPK Guru resmi dibuka pada 31 Oktober hingga 13 November 2022 mendatang, ini syarat, berkas, dan jadwal lengkap seleksi di laman Sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran PPPK Guru resmi dibuka pada 31 Oktober hingga 13 November 2022 mendatang, ini syarat, berkas, dan jadwal lengkap seleksi di laman Sscasn.bkn.go.id. /Twitter.com/@BKNgoid

MataBangka.com--Badan Kepegawaian Negara (BKN) membocorkan jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Pendaftaran PPPK 2022 ini difokuskan kepada formasi guru dan tenaga kesehatan (Nakes) 

BKN juga memaparkan mekanisme atau tahapan seleksi rekrutmen ASN PPPK 2022 untuk formasi guru dan nakes.

BKN menyatakan, jumlah total alokasi formasi ASN PPPK 2022 untuk guru dan tenaga kesehatan ini sebanyak 532.892.

Pendaftaran seleksi ASN PPPK 2022 baik untuk formasi guru maupun nakes juga akan diprioritaskan pada kategori khusus.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebut, tahapan seleksi rekrutmen PPPK 2022 meliputi, perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi (administrasi dan kompetensi), pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK.

Terkait jadwal, Suharmen mengestimasi proses rekrutmen PPPK baik untuk formasi guru maupun nakes akan berlangsung mulai akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023.

“Kami berharap pada 28 Oktober sudah diselesaikan agar BKN bisa melakukan verifikasi terhadap formasi dan memastikan formasi tadi sudah sesuai dengan KepmenPANRB maupun SE Ditjen Nakes terkait kualifikasi pendidikan. Kalau ini dilakukan bersama kami optimis bahwa 31 Oktober akan bisa dilakukan pengumuman lowongan,” pungkas Suharmen.

Ia memaparkan proses seleksi PPPK 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah