Polisi Ungkap ART yang Diduga Disekap dan Dianiaya Majikan di Cilame Bandung Sudah Berlangsung 3 Bulan

- 31 Oktober 2022, 22:14 WIB
Majikan ART yang diduga disekap dan disiksa di Cilame KBB tak terima rumahnya dibongkar paksa warga. /TikTok/@kans.933
Majikan ART yang diduga disekap dan disiksa di Cilame KBB tak terima rumahnya dibongkar paksa warga. /TikTok/@kans.933 /TikTok/@kans.933

MataBangka.com--Miris, bukan pertama kali terjadi aksi penganiayaan dilakukan oleh pelaku sekaligus Majikan Asisten Rumah Tangga di Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat,.

Menurut keterangan dari kepolisian korban sudah berlangsung selama 3 bulan.

Hal ini dikatakan Wakapolres Cimahi, Kompol Niko Adiputra saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi, Senin 31 Oktober 2022.

" Kejadian yang dilakukan pelaku YK (29) dan Lf (29) diduga sudah dilakukan sejak Agustus 2022, kurang lebih kurun waktu 3 bulan. JAdi ART sudah bekerja kurang lebih 5 bulan," ujar Niko seperti dikutip dari PrfmNews.Id

Kedua pelaku lanjut Niko saat ini sudah berhasil diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi.

 

"Masih kami dalami penyebab dan bagaimana terjadinya," ujar Niko.

Sebelumnya, viral sebuah video detik-detik warga berusaha menyelamatkan seorang ART yang disekap di rumah majikannya.

Proses menegangkan detik-detik warga perumahan Bukit Permata mendobrak paksa rumah tempat ART itu disekap pun beredar di media sosial pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Dalam video berdurasi 25 detik tersebut, terlihat aparat keamanan dan warga mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan seorang ART perempuan asal Limbangan, Kabupaten Garut.

“Awas, awas, bapak awas," ucap seorang warga dalam video, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @magelang_raya, Senin, 31 Oktober 2022.

Sementara warga lainnya terlihat memegang linggis, dan berusaha mencongkel pintu rumah tersebut.

Majikan Marah

Majikan ART, yakni YK (29) dan LF (29) tampak beradu argumen dengan warga terkait pembongkaran paksa rumahnya di di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Majikan dari ART yang diduga disekap dan disiksa itu tak terima warga main bongkar rumahnya dengan menggunakan linggis untuk mengeluarkan Rohimah (29).

"Bentar dulu, bentar dulu! gini, pengakuan korban seperti apa? Bapak tahu nggak itu sebenernya kejadiannya apa?," ucap L kepada warga, Babinsa, dan Polisi di depan rumahnya.

"Jadi jangan sampe yah, nuduh tapi nggak ada buktinya gitu. Nggak, kalau misalnya tidak menuduh, kenapa rumah saya dihancurkan?," ujarnya menambahkan.

Warga pun langsung balik bertanya mengapa pasangan suami istri itu mengunci dan menggembok rumah padahal ada ART di dalamnya.

"Karena kita mau keluar pak," ucap J.

"Ada orang kok digembok? itu manusia bukan binatang," ujar warga menimpali.

"Biasanya tiap hari juga digembok, kalau bapak keamanan di sini bapak tahu kalau saya keluar pasti digembok," tutur J menambahkan.

Merasa tidak ada titik temu dari pembicaraan itu, Polisi pun akhirnya meminta pasutri itu untuk datang ke kantor dan melakukan klarifikasi di sana.

"Makanya untuk klarfikasi, karena ngobrol di sini nggak ada titik temu, kita ke kantor untuk klarifikasi. Ke kantor aja dulu, nanti dijelasin," katanya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.id berjudul "Polisi Sebut Penyekapan dan Penganiayaan ART oleh Majikan di Cilame Bandung Barat Sudah Berlangsung 3 Bulan".***

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x