12 Orang yang Berkaitan dengan Ferdy Sambo akan Jadi Saksi, Kuasa Hukum Bharada E Beri Peringatan Ini

- 30 Oktober 2022, 20:00 WIB
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J /

MataBangka.com--Besok, Senin 31 Oktober 2022 akan menghadirkan 12 orang yang bersinggungan erat dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Adapun 12 orang tersebut, mulai dari sekuriti, Asisten rumah tangga (ART) hingga para ajudan.

Mereka akan dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau bharada E.

 

Dari 12 orang saksi yang akan dihadirkan termasuk di dalamnya ART Putri Candrawathi (PC), Susi, yang namanya santer disebut, lantaran nyaris selalu berada di dekat PC jelang kematian Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Adapun, dikonfirmasi kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, saksi-saksi yang akan dihadirkan besok terbagi ke dalam empat kategori.

Kategori pertama yakni saksi yang bekerja di rumah Saguling, antara lain, Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), dan Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti).

Kategori kedua ialah mereka yang bekerja untuk rumah Sambo di daerah Bangka, yaitu Abdul Somad (ART), dan Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti).

Ketiga, dua saksi yang bekerja untuk rumah Sambo dan PC di Duren Tiga, Jakarta Selatan selaku tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, yakni, Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x