Pemerintah Indonesia Berhasil Pulangkan 5 ABK yang Terdampar Hampir 7 Bulan di Taiwan

- 25 Oktober 2022, 21:17 WIB
Anak buah kapal (ABK) disamping kapal yang ditambatkan di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (9/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) minta kepada seluruh pengusaha perikanan tangkap untuk memberikan perlindungan terhadap anak buah kapal (ABK) dari resiko cuaca buruk, gelombang tinggi, dan tenggelamnya kapal yang berpotensi mengancam jiwa maupun pensiun melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). ANTARA FOTO/Syifa
Anak buah kapal (ABK) disamping kapal yang ditambatkan di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (9/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) minta kepada seluruh pengusaha perikanan tangkap untuk memberikan perlindungan terhadap anak buah kapal (ABK) dari resiko cuaca buruk, gelombang tinggi, dan tenggelamnya kapal yang berpotensi mengancam jiwa maupun pensiun melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). ANTARA FOTO/Syifa /SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO

MataBangka.com--Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan lima orang Anak buah kapal (ABK) yang terdapar hampir tujuh bulan di Taiwan.

Kelima ABK Indonesia berstatus Letter of Guarantee (LG/surat jaminan) di Kapal MV Uniprofit berbendera Belize dapat dipulangkan ke Tanah Air dengan pemenuhan hak-hak secara penuh.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono, menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah ditangani oleh Pemerintah Indonesia melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indoneaia (KDEI) Taipei dan Kemnaker, serta kementerian/lembaga terkait sejak pertama kali laporan diterima oleh KDEI Taipei.

"Kemnaker terus melakukan koordinasi secara intens dengan KDEI di Taipei untuk dapat melakukan Negosiasi dan upaya-upaya agar para ABK LG tersebut dapat segera dipulangkan," kata Suhartono melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Minggu, 23 Oktober 2022.

Suhartono menjelaskan, hambatan pemulangan disebabkan adanya aturan minimum safety manning, sehingga para ABK LG Indonesia tidak dapat turun kapal untuk pulang ke Indonesia sebelum adanya kru pengganti.

Menurut dia, permasalahan ini bukan yang pertama kalinya, karena pada tahun 2021 Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker bersama kementerian/lembaga terkait juga memulangkan 105 ABK LG yang terkendala pemulangannya dari Taiwan dengan permasalahan yang hampir sama, yaitu perjanjian kerjanya telah berakhir, namun tidak dapat pulang ke Indonesia karena belum adanya kru pengganti.

Selain itu, gaji mereka tidak dibayarkan sepenuhnya bahkan ada di antara mereka yang gajinya tidak dibayarkan.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KDEI Taipei, otoritas di Taiwan, dan kementerian/lembaga terkait yang telah membantu mengupayakan pemulangan ini," jelasnya.

Suhartono menambahkan, pihaknya telah memantau proses pemulangan ini mulai dari penjemputan para ABK di Pelabuhan Kaohsiung, dilanjutkan di Bandara Internasional Kaohsiung, dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu, 23 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah