Kamaruddin Sebut Brigadir J alias Yoshua Diperkosa

- 23 Oktober 2022, 17:20 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J. /Uya Kuya Tv//YouTube/

Kamaruddin yakin Putri sebagai akar masalah, lantaran menurutnya dialah yang memprovokasi Ferdy Sambo dengan keterangan yang tidak jelas dan tak berdasar pada bukti.

“Kemudian perbuatan berikutnya, menelepon suaminya, menyatakan almarhum Yoshua kurang ajar. Kurang ajar itu kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta apa sih kurang ajar (yang dimaksud) itu,” ucapnya.

Artinya, lanjut Kamaruddin, Putri mengompori sang suami supaya memberi pelajaran kepada Yoshua sampai menghilangkan nyawa ajudannya tersebut.

Selain itu, kuasa hukum almarhum Yoshua tersebut mengatakan, yang paling kentara dalam surat dakwaan adalah ketika PC ikut berembuk soal penembakan di lantai tiga rumah Magelang.

Baik dengan Bripka Ricky Rizal (RR) maupun Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), PC jelas berada di sana, di samping Ferdy Sambo, saat sang suami memerintahkan keduanya tembak Yoshua.

Di sisi lain, eksepsi alias nota keberatan Putri Candrawathi telah ditolak mentah oleh jaksa penuntut umum (JPU), pada Kamis, 20 Oktober 2022.

“Setelah JPU mencermati, jelas dan tegas, materi perkara bukan termasuk ruang lingkup eksepsi, sehingga JPU tidak perlu menanggapinya. Akan tetapi akan mengungkapkan fakta-fakta hukumnya saat pembuktian di persidangan,” ujar jaksa, di PN Jaksel.

Dengan demikian, JPU sepakat tepis eksepsi Putri, serta memohon jajaran hakim untuk menerima dakwaan mereka sekaligus menolak dalil keberatan PC.

“Maka pemeriksaan Putri Candrawathi tetap dilanjutkan. PC tetap berada dalam tahanan,” kata JPU. ***

Artikel ini bersumber dari Pikiran Rakyat berjudul "Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Akar dari Kasus Tewasnya Brigadir J: Yoshua Diperkosa PC"

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x