Kamaruddin Sebut Brigadir J alias Yoshua Diperkosa

- 23 Oktober 2022, 17:20 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J. /Uya Kuya Tv//YouTube/

MataBangka.com – Kabar terbaru skandal pembunuhan Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak membantah adanya kasus pelecehan di Magelang.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan perspektif hukum lain, di mana Putri Candrawathi yang menjadi biang sekaligus akar dari pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Kamaruddin justru menuduh Putri Candrawathi yang memerkosa Brigadir J.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Kepada wartawan, kuasa hukum keluarga Brigadir J itu mengungkapkan bahwa yang terjadi sebenarnya bukan Yoshua hendak perkosa Putri Candrawathi, melainkan sebaliknya.

“Peran Putri pertama menggoda Yoshua, supaya dia diperkosa tapi tidak kesampaian, karena Yoshua pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong. Kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki, kamu lari, bukan mendekat,” ujar Kamaruddin.

Dia melanjutkan, hal ini bersesuaian dengan surat dakwaan di pengadilan, yakni ketika Yoshua berlari keluar dari pintu kamar rumah Magelang.

Bedanya, kata Kamaruddin, Yoshua berlari bukan karena ketakutan terpergoki oleh Kuat Maruf, melainkan ingin menjauh dari Putri Candrawathi.

“Nah Yoshua sudah benar dia berlari ke luar, (sama dengan) menurut dakwaan mereka toh. Maka tidak berhasil Yoshua diperkosa Putri Candrawathi,” ucap dia lagi.

“Kedua, fakta perbuatannya dia mengundang lagi Yoshua ke kamar tidurnya, itu kan ndak lazim. Tiga, dia menyuap saksi-saksi dan menyuap lembaga-lembaga lain,” kata Kamaruddin melanjutkan.

Kamaruddin yakin Putri sebagai akar masalah, lantaran menurutnya dialah yang memprovokasi Ferdy Sambo dengan keterangan yang tidak jelas dan tak berdasar pada bukti.

“Kemudian perbuatan berikutnya, menelepon suaminya, menyatakan almarhum Yoshua kurang ajar. Kurang ajar itu kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta apa sih kurang ajar (yang dimaksud) itu,” ucapnya.

Artinya, lanjut Kamaruddin, Putri mengompori sang suami supaya memberi pelajaran kepada Yoshua sampai menghilangkan nyawa ajudannya tersebut.

Selain itu, kuasa hukum almarhum Yoshua tersebut mengatakan, yang paling kentara dalam surat dakwaan adalah ketika PC ikut berembuk soal penembakan di lantai tiga rumah Magelang.

Baik dengan Bripka Ricky Rizal (RR) maupun Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), PC jelas berada di sana, di samping Ferdy Sambo, saat sang suami memerintahkan keduanya tembak Yoshua.

Di sisi lain, eksepsi alias nota keberatan Putri Candrawathi telah ditolak mentah oleh jaksa penuntut umum (JPU), pada Kamis, 20 Oktober 2022.

“Setelah JPU mencermati, jelas dan tegas, materi perkara bukan termasuk ruang lingkup eksepsi, sehingga JPU tidak perlu menanggapinya. Akan tetapi akan mengungkapkan fakta-fakta hukumnya saat pembuktian di persidangan,” ujar jaksa, di PN Jaksel.

Dengan demikian, JPU sepakat tepis eksepsi Putri, serta memohon jajaran hakim untuk menerima dakwaan mereka sekaligus menolak dalil keberatan PC.

“Maka pemeriksaan Putri Candrawathi tetap dilanjutkan. PC tetap berada dalam tahanan,” kata JPU. ***

Artikel ini bersumber dari Pikiran Rakyat berjudul "Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Akar dari Kasus Tewasnya Brigadir J: Yoshua Diperkosa PC"

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x