Mahfud MD Bocorkan Kemungkinan ada Tersangka Baru di Tragedi Kanjuruhan, Tergantung Polri

- 17 Oktober 2022, 19:59 WIB
Ketua TGIPF Mahfud Md menjelaskan hasil investigasi dan kesimpulan soal tragedi Kanjuruhan.
Ketua TGIPF Mahfud Md menjelaskan hasil investigasi dan kesimpulan soal tragedi Kanjuruhan. /Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden/


MataBangka.com--Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF) Mahfud MD membocorkan kemungkinan, akan ada tersangka baru di kasus tragedi Kanjuruhan pada 1 oktober 2022.

Untuk diketahui, tragedi di Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang dan ratusan orang terluka terus didalami.

Sampai sejauh ini, baru ada enam orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA

Ketua TGIPF yang juga Menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan mengatakan peluang adanya tersangka baru tersebut, berdasarkan hasil penelusuran dan Investigasi mereka.

 

"Sangat terbuka peluang itu, tergantung Polri. Dan masyarakat sudah banyak berbicara siapa yang patut diduga jadi tersangka baru kan, setiap hari ada di televisi, ada di koran," kata Mahfud MD saat dikonfirmasi awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Namun, kata Mahfud, penetapan tersangka tersebut tegas dan mutlak harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.

Mahfud yakin dengan kapasitasnya, polisi lebih mengetahui seluk beluk dan pemenuhan kebutuhan untuk menetapkan tersangka baru dalam insiden tersebut.

Apalagi TGIPF sudah menyerahkan laporan investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi langsung pada Jumat.

"Kami sudah menulis di laporan tebal itu, tapi kami tahu bahwa polisi lebih mengetahui untuk mencari itu caranya karena polisi punya senjata hukum acara," ucapnya, seperti dikutip dari  Antara, Senin, 17 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x