MATABANGKA.COM - Fakta-fakta terbaru terungkap terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Disebutkan dalam dakwaan, bahwa Ferdy Sambo memberikan hadiah kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf setelah pembunuhan Brigadir J.
Pada sidang ini, terkuak bahwa istri Ferdy Sambo yang juga salah satu tersangka, Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih pada tiga tersangka lain yakni Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), dan Kuat Maruf (KM) pasca kematian Brigadir J.
Ketiga tersangka tersebut menerima pemberian ponsel iPhone 13 pro max serta uang dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai hadiah karena mereka turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Adapun uang yang diberikan totalnya mencapai Rp2 miliar dengan rincian untuk Bharada E Rp1 miliar, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Rp500 juta.
Namun, amplop tersebut ditarik kembali dan dijanjikan akan diberikan setelah keadaan sudah aman.
“Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman,” kata jaksa.