Ferdy Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max serta Uang ke Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Sebagai Hadiah

- 17 Oktober 2022, 17:28 WIB
Media Asing Soroti Sidang Ferdy Sambo, Bahas Dugaan Impunitas dan Korupsi di Polri
Media Asing Soroti Sidang Ferdy Sambo, Bahas Dugaan Impunitas dan Korupsi di Polri /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana

 

MATABANGKA.COM - Fakta-fakta terbaru terungkap terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Disebutkan dalam dakwaan, bahwa Ferdy Sambo memberikan hadiah kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf setelah pembunuhan Brigadir J.

Pada sidang ini, terkuak bahwa istri Ferdy Sambo yang juga salah satu tersangka, Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih pada tiga tersangka lain yakni Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), dan Kuat Maruf (KM) pasca kematian Brigadir J.

Ketiga tersangka tersebut menerima pemberian ponsel iPhone 13 pro max serta uang dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai hadiah karena mereka turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Sidang Skandal Pembunuhan Brihadir J, Akhirnya Terungkap Alasan Ferdy Sambo Perintahkan Ajudannya Membunuh

Adapun uang yang diberikan totalnya mencapai Rp2 miliar dengan rincian untuk Bharada E Rp1 miliar, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Rp500 juta.

Namun, amplop tersebut ditarik kembali dan dijanjikan akan diberikan setelah keadaan sudah aman.

“Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman,” kata jaksa.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah