Sidang Skandal Pembunuhan Brihadir J, Akhirnya Terungkap Alasan Ferdy Sambo Perintahkan Ajudannya Membunuh

- 17 Oktober 2022, 11:56 WIB
Tersangka Ferdy Sambo dilimpahkan ke Kejagung.
Tersangka Ferdy Sambo dilimpahkan ke Kejagung. /Foto: Istimewa./

MataBangka.com – Skandal pembunuhan terhadap Brigadir J memasuki babak baru. Hari ini para tersangka resmi menjadi terdakwa.

Pada sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022, 

Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu dijelaskan dalam pembacaan dakwaan di sidang perdana Ferdy Sambo (FS), Senin, 17 Oktober 2022.

Jaksa awalnya mengungkapkan bahwa Putri melaporkan pelecehan oleh Yoshua di Magelang. Ferdy Sambo yang mendengar cerita sepihak dari Putri itu langsung merencanakan pembunuhan.

Ferdy Sambo sebelumnya telah meminta terlebih dulu kepada Bripka Ricky Rizal untuk menembak Yoshua, namun Ricky Rizal yang saat itu beralasan tidak kuat mental menolak permintaan tersebut.

Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer untuk gantikan Bripka RR. Bharada E disebut jaksa setuju untuk melaksanakan tugas penembakan.

Adapun alasan FS memerintahkan orang lain untuk menembak, adalah supaya bisa melindungi semua ajudannya jika ada sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari.

"Lalu terdakwa Ferdy Sambo berkata lagi kepada Eliezer dengan menyatakan peran Eliezer adalah untuk menembak Yosua sementara Ferdy Sambo akan menjaga Eliezer, karena kalau Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," ucap jaksa.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah