MataBangka.com, Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru. Ferdy Sambo kini pasrah atas apa yang saat ini dialaminya.
Hal itu diungkapkan Kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah.
Ferdy Sambo memasrahkan atau menyerahkan nasibnya kepada majelis hakim terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat-nya.
"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, Rabu.
Febri Diansyah, Arman Harnis dan penasihat hukum lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung pada siang tadi.
Kedatangan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya.
Febri mengatakan segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya tersebut akan disampaikan kepada awak media massa.
Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.