Heboh Dokumen Konsorsium Judi 303, Kapolri: Tindak Tegas Semua Perjudian, Kalau Tidak Sanggup Saya Copot!

- 19 Agustus 2022, 12:29 WIB
Heboh Dokumen Konsorsium Judi 303, Kapolri: Tindak Tegas Semua Perjudian, Kalau Tidak Sanggup Saya Copot!
Heboh Dokumen Konsorsium Judi 303, Kapolri: Tindak Tegas Semua Perjudian, Kalau Tidak Sanggup Saya Copot! /Tangkap layar YouTube Rocky Gerung Official/

MataBangka.com – Seiring adanya kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, berdampak terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap polri yang mengalami penurunan.

Setelah penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka utama Ferdy Sambo, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.

Tidak hanya itu, belakangan muncul istilah Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang menyebut Irjen Pol. Ferdy Sambo terlibat dalam berbagai bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, miras, hingga solar subsidi.

Baca Juga: Skandal Benjamin Mendy, Pamer Telah Berhubungan dengan 10 Ribu Wanita, Kini Dituduh Lakukan Rudapaksa

Isu itu muncul dari sebuah dokumen beredar, yang berisi informasi mengenai Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. 

Di dalamnya tertera data perwira-perwira Polri yang terlibat menjalankan bisnis ilegal tersebut termasuk Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

Baca Juga: Harga Timah LME Turun Lagi, Begini Prediksi Akhir Pekan Ini

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tuturnya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan bahwa dia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x