Skandal Kematian Brigadir J - Ferdy Sambo Tak Lagi Menjabat Sebagai Sebagai Kasatgasus

- 1 Agustus 2022, 07:58 WIB

MataBangka.com - Satu lagi jabatan Ferdi Sambo lepas darinya. Sosok yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri itu tak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus).

Ferdy Sambo memiliki jabatan strategis yakni Kepala Satgasus. Jabatan itu pun hilang karena posisinya sebagai Kadiv Propam Polri tidak ada lagi.

Diberitakan sebelumnya, skandal kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua sampai hari ini masih belum terungkap secara utuh.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus).

Dengan demikian, jelas Edi, Ferdy Sambo tidak lagi bisa mengintervensi penyidikan penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu malam.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, jabatan Kasatgasus itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan, misalnya saat ada gangguan perekonomian nasional.

Dia mengatakan Satgasus dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Pol Tito Karnavian dan berlanjut hingga saat ini.

Ketika Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam, kata Edi, maka otomatis jabatan Kasatgasus akan dijabatnya dan ketika Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam, maka jabatan jabatan Kasatgasus tidak dipegangnya lagi, katanya.

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini," katanya.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah