Polri Tetapkan 4 Tersangka Skandal Dana ACT, Rp10 Miliar ke Koperasi Syariah 212 Dipersoalkan

- 26 Juli 2022, 09:35 WIB
Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan keenam di Bareskrim Polri, Jumat 15 Juli 2022. Selama hampir menjalani 12 jam pemeriksaan, Ahyudin mendapat 19 pertanyaan.
Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan keenam di Bareskrim Polri, Jumat 15 Juli 2022. Selama hampir menjalani 12 jam pemeriksaan, Ahyudin mendapat 19 pertanyaan. /PMJNews/

MataBangka.com - Skandal penyalahgunaan dana pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) berujung penetapan tersangka. Empat orang ditetapkan tersangka, mereka diduga menikmati dan menyalahgunakan dana tersebut.

Sejauh ini penyidik mengungkap ada Rp34 miliar dana yang diduga disalahgunakan.

Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Saat ini penyidik masih melakukan gelar perkara terkait penangkapan maupun penahanan.

“Sementara akan kita gelar perkara kembali terkait penangkapan maupun penahanan,” kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Penetapan tersangka dilakukan pada sore ini. Keempat tersangka yaitu Ahyudin (A) selaku ketua pembina Yayasan ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku pengurus yayasan ACT, Hariyana Hermain (HH) sebagai anggota pembina Yayasan ACT, dan NIA selaku anggota pembina Yayasan ACT.

Kini, Polri akan melakukan penelusuran aset (tracing asset) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Akan dilakukan audit pada ACT. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan PPATK untuk selanjutnya melakukan tracing aset atas dana-dana tersebut,” katanya.

Helfi juga menjelaskan soal penyalahgunaan dana yang dilakukan Yayasan ACT. Dia menyebut total dana yang diselewengkan pihak ACT mencapai Rp 138 miliar.

“Total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp 138 miliar. Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya,” katanya.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah