UPDATE Skandal Kematian Brigadir J, Polda Metro Jaya Lakukan Pra Rekonstruksi di Rumah Dinas Kadiv Propam

- 24 Juli 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi, kasus Brigadir J
Ilustrasi, kasus Brigadir J /Pixabay/skitterphoto/

MataBangka.com – Dalam mengusut Skandal kematian Brigadir J secara tuntas tanpa ada yang ditutupi, pihak kepolisian mengedepankan proses penyelidikan secara ilmiah.

Untuk mencari data yang valid dan sesuai dengan fakta yang ada atas kasus tewasnya Brigadir J, perlu dilakukan Penyelidikan secara ilmiah.

Diketahui pihak kepolisian melakukan prarekonstruksi pada Sabtu 23 Juli 2022, atas kasus penembakan antara sesama polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Komplek Duren Tiga, Jakarta selatan

"Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi keilmuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News, Minggu, 24 Juli 2022.

Baca Juga: Ukraina Mengatakan Rudal Rusia Menghantam Odesa, Memberikan Pukulan Terhadap Kesepakatan Ekspor Biji-bijian

Proses pra rekonstruksi itu sendiri dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dengan melibatkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun menyebutkan bahwa pelaksanaan prarekonstruksi yang menjadi pembuktian secara ilmiah ini nantinya memiliki beberapa konsekuensi.

"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua konsekuensi pertama secara yuridis bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi," katanya.

Tak hanya melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara, pihak Kepolisian juga memeriksa HP Brigadir J dan rekaman CCTV sebagai bentuk penyelidikan secara ilmiah.

Baca Juga: Berita AC Milan - Eintracht Frankfurt Konfirmasi Minat AC Milan Pada Evan Ndicka, Tapi Belum ada Tawaran Resmi

"Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi," Kata Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Polri membeberkan bahwa HP Brigadir J serta bukti rekaman CCTV penembakan antar polisi itu masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak laboratorium forensik (labfor).

"Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor," ungkap Dedi Prasetyo. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'UPDATE Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Lakukan Pra Rekonstruksi hingga Periksa Sejumlah Barang Bukti'.

Baca Juga: Presiden Sri Lanka Didesak untuk Tidak Menggunakan Kekerasan Terhadap Pengunjuk Rasa

Selain itu, pihak Kepolisian juga meminta keterangan dari sejumlah keluarga Brigadir J, termasuk sang orangtua.

Sementara, Polri pun menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya guna melancarkan proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J. ***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah