Siapa Bivitri Susanti? Viral Karena Terlibat Di Film Dokumenter Dirty Vote

12 Februari 2024, 13:59 WIB
Ahli Hukum tata negara Bivitri Susanti. /ANTARA/Maria Rosari./

MataBangka.com - Bivitri Susanti merupakan pakar hukum tata negara yang terlibat di film dokumenter Dirty Vote. 

Film garapan Dandhy Laksono itu viral di jagat maya setelah di unggah di kanal Youtube pada 11 Februari 2024. 

Dalam film ini menjelaskan dengan detail yang didukung dengan fakta, data, bukti dan penjelasan hukum tentang bagaimana pejabat negara memanfaatkan fasilitas dan wewenang pemerintah untuk mendukung kampanye dalam pemilu 2024.

Selain Bivitri Susanti, ada pakar hukum tata negara lain yang terlibat di dokumenter ini. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar dan Feri Amsari.

Berikut ini profil Bivitri Susanti yang dikutip dari jabar.pikiran-rakyat, Bivitri Susanti merupakan seorang akademisi dan pengamat hukum tata negara di Indonesia.

Ia juga adalah salah satu tokoh utama di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera serta pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Menurut sumber dari jentera.ac.id, Bivitri Susanti lahir pada tanggal 5 Oktober 1974.

Ia meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999.

Pada masa kuliahnya, bersama senior-seniornya, ia mendirikan PSHK sebagai tanggapan terhadap peristiwa Mei 1998.

Baca Juga: Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum Tata Negara Di Film Dokumenter Dirty Vote

Setelah itu, Bivitri melanjutkan pendidikannya di Universitas Warwick, Inggris pada tahun 2002.

Setelah mendapatkan gelar Master of Laws, ia melanjutkan studi doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Dilansir dari bunghattaaward.org, Bivitri memulai karirnya sebagai pengajar hukum tata negara pada tahun 2015.

Dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua I di STH Indonesia Jentera dan sebagai peneliti di PSHK, dengan fokus pada reformasi hukum, antikorupsi, dan hak-hak konstitusi.

Selain itu, Bivitri sering berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan pemerintah.

Bivitri terlibat dalam berbagai upaya pembaruan hukum, termasuk penyusunan undang-undang dan kebijakan, serta berperan sebagai konsultan untuk organisasi internasional.

Ia juga sering menyampaikan pendapatnya melalui media massa dan jurnal-jurnal nasional dan internasional, serta berpartisipasi dalam konferensi-konferensi.

Dia juga aktif dalam advokasi kebijakan. Bivitri memiliki pengalaman sebagai research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada tahun 2013-2014 dan sebagai visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance dua tahun kemudian.

Dia juga menjadi visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada tahun 2018.

Pengabdiannya dalam bidang hukum tata negara diakui dengan penghargaan sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada tahun 2018 dalam Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Baca Juga: Biodata Freya JKT48, Member Generasi 7 yang Bakal Debut Akting Di Film Kuasa Gelap

Sebagai seorang pakar hukum tata negara, Bivitri pernah menjadi salah satu panelis dalam debat Pilpres 2019 dan diminta untuk menjadi panelis debat Pilpres 2024.

Namun, ia menolak tawaran tersebut karena merasa bahwa fungsi panelis hanya sebatas menyusun pertanyaan.

Baginya, panelis harus diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan agar masyarakat dapat mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai komitmen capres terhadap isu-isu yang diperdebatkan.

Demikian informasi mengenai sosok Bivitri Susanti.***

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran rakyat jabar

Tags

Terkini

Terpopuler