Kementerian Kesehatan Terus Genjot Program Vaksinasi Anak

6 Juni 2023, 13:59 WIB
Vaksinasi anak. /Anamaria Dinulescu/UNICEF/

MataBangka.com - Pemerintah terus mengejar cakupan imunisasi dasar untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) yaitu Campak dan Polio yang terjadi berturut-turut menjadi tamparan bagi Kemenkes RI untuk terus menggenjot capaian imunisasi.

Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan kasus campak di Indonesia sebanyak 2.161 kasus suspek.

848 kasus di antaranya sudah dikonfirmasi laboratorium dan 1.313 kompatibel secara klinis di 18 provinsi dari 38 provinsi pada periode 1 Januari 2023 hingga 3 April 2023.

Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril mengatakan Kemenkes telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk campak, melalui imunisasi.

Pada tahun 2023 pemerintah menginisiasi program vaksinasi kejar dengan suntikan ganda yang artinya sekali datang ke fasilitas kesehatan, bayi atau balita bisa mendapatkan dua vaksin dasar sekaligus.

Pada 2022, Kemenkes mengejar cakupan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

“BIAN terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi yakni pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Kedua layanan imunisasi kejar, berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia,” ujar Syahril dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Selasa (6/6/2023). 

Pelaksanaan BIAN dibagi atas dua tahap, tahap pertama diberikan bagi semua provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali mulai bulan Mei 2022.

Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubella diberikan pada usia 9 bulan, dilanjutkan dengan dosis booster saat usia 18 bulan, dan saat anak di sekolah dasar (usia 6–7 tahun -red).

Sementara untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

BIAN tahap 2 dilaksanakan mulai Agustus 2022 di provinsi yang ada di Jawa dan Bali.

Untuk imunisasi campak rubella menyasar usia 9 sampai 59 bulan, dan imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Syahril melanjutkan, imunisasi kejar merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu dengan sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan.

Pelaksanaanya bisa bersamaan dengan jadwal imunisasi rutin atau pada kegiatan imunisasi khusus.

Sebanyak 72,7% atau 26,5 juta anak indonesia mendapatkan imunisasi kejar campak rubella dari target anak 36,4 Juta.

Dimana proporsi terbanyak disumbang dari regional Jawa-Bali sebesar 98% dari seluruh capaian.

Sementara 27 propinsi lain di luar jawa bali sebesar 63,9%.

Secara rinci, capaian imunisasi campak-rubella semua provinsi di regional Jawa-Bali yang sudah bisa mencapai target 95% meliputi provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta,dan Jawa Timur.

Sementara hanya satu propinsi di luar Jawa-Bali yang bisa mencapai target 95% yaitu provinsi Sulawesi Selatan.***

Editor: Jho

Tags

Terkini

Terpopuler