Heboh Dokumen Konsorsium Judi 303, Kapolri: Tindak Tegas Semua Perjudian, Kalau Tidak Sanggup Saya Copot!

19 Agustus 2022, 12:29 WIB
Heboh Dokumen Konsorsium Judi 303, Kapolri: Tindak Tegas Semua Perjudian, Kalau Tidak Sanggup Saya Copot! /Tangkap layar YouTube Rocky Gerung Official/

MataBangka.com – Seiring adanya kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, berdampak terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap polri yang mengalami penurunan.

Setelah penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka utama Ferdy Sambo, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.

Tidak hanya itu, belakangan muncul istilah Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang menyebut Irjen Pol. Ferdy Sambo terlibat dalam berbagai bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, miras, hingga solar subsidi.

Baca Juga: Skandal Benjamin Mendy, Pamer Telah Berhubungan dengan 10 Ribu Wanita, Kini Dituduh Lakukan Rudapaksa

Isu itu muncul dari sebuah dokumen beredar, yang berisi informasi mengenai Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. 

Di dalamnya tertera data perwira-perwira Polri yang terlibat menjalankan bisnis ilegal tersebut termasuk Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

Baca Juga: Harga Timah LME Turun Lagi, Begini Prediksi Akhir Pekan Ini

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tuturnya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan bahwa dia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," ujar Listyo Sigit Prabowo. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Obat Rumahan - Simak Cara Alami untuk Mengobati Sakit Gigi, Salah Satunya Dengan Bawang Putih

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa dia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Listyo Sigit Prabowo.

Dalam pengarahannya, dia pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: KASAD Dudung Abdurachman Dianugerahi Darjah Kehormatan Gelar Adat Datuk Sri Radendo Panglima Pagar Negara

Menurut Listyo Sigit Prabowo, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan," ucapnya.

"Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," ujarnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 19 Agustus 2022.***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler