Tidak Ada Indikasi SKANDAL Pelecehan Seksual, Bareskrim Polri Hentikan Laporan Terhadap Brigadir J

13 Agustus 2022, 12:15 WIB
Benarkah Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual oleh Brigadir J ? /Foto Kolase Twitter Komando Bhayangkara / @MediaKomando/

MataBangka.com – Pada Kronologi awal kasus kematian Brigadir J, sebelum terjadi penembakan, diduga telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Selanjutnya satu hari setelah kejadian penembakan, tepatnya pada 9 Juli 2022 lalu, Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT.

Baca Juga: Viral Skandal Pemukulan Paspampres Terhadap Warganya, Gibran Rakabuming Berang.. “Saya Cari Orangnya”

Pihak Bareskrim Polri melakukan gelar perkara atas dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Brigjen Pol Andi Rian pada konferensi pers, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Alasan dihentikannya penyidikan tersebut lantaran tidak ditemukannya peristiwa pidana. Polisi menganggap dua laporan tersebut adalah sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan terhadap kasus pembunuhan kepada Brigadir J.

Baca Juga: Viral Foto Potret Masa Lalu Diduga AKP Rita Yuliana Ketika Menjadi Isti Komang Yogi

Komjen Pol. Agus Andrianto juga menegaskan bahwa semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah.

Brigadir J baru memasuki rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” imbuh Agus. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.

Skenario awal, Putri Candrawathi membuat laporan polisi karena terjadi dugaan pelecehan seksual, sehingga menyebabkan adanya baku tembak antarpolisi.

Pada laporan yang sebelumnya, Putri dikabarkan berteriak dari kamar, sehingga membuat ajudannya, yakni Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung menanyakan apa yang terjadi.

Baca Juga: Berita AC Milan - Daniel Maldini : Pilihan Meninggalkan AC Milan ke Spezia adalah Tepat

Skenario Ferdy Sambo menyebutkan saat itulah kejadian tembak-menembak terjadi.

Namun, seiring dengan penyidikan lebih lanjut, hal tersebut merupakan skenario yang dibuat oleh Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Agus belum bisa memastikan apakah laporan palsu tersebut bisa menyeret Putri Candrawathi untuk dipidana.

Agus berharap masyarakat untuk sabar menunggu perkembangan penyidikan yang sedang dilakukan penyidik Polri.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian dalam kategori obstruction of justice, menjadi bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan dari kasus 340 atau kasus pembunuhan berencana yang direncanakan terhadap Brigadir J,” ujar Agus.***

 

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler