Kelompok Advokasi Narapidana Mengkritik Diamnya Palang Merah Terkait Kejahatan Israel

- 26 Oktober 2023, 22:55 WIB
Seorang Anak dievakuasi dari Reruntuhan Jalur Gaza Palestina akibat bombardir Israel, Kejahatan Perang Israel dikecam Amnesty International dan Negara-Negara Arab. / x.com / @timesofgaza
Seorang Anak dievakuasi dari Reruntuhan Jalur Gaza Palestina akibat bombardir Israel, Kejahatan Perang Israel dikecam Amnesty International dan Negara-Negara Arab. / x.com / @timesofgaza /

MataBangka.com--Kelompok advokasi narapidana mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap sikap diam yang diambil oleh Komite Internasional Palang Merah terkait tindakan kejahatan Israel terhadap narapidana dan tahanan Palestina, khususnya terhadap para pekerja Gaza yang ditangkap oleh Israel (Zionis).

Berdasarkan laporan dari kantor Berita WAFA pada Rabu, 25 Oktober 2023, diperkirakan sekitar 4.000 orang, setelah agresi pada 7 Oktober di Jalur Gaza, para pekerja Gaza ditangkap oleh Israel.

Perhatian terhadap Kejahatan Terhadap Narapidana

Kelompok-kelompok advokasi ini termasuk Komisi Urusan Tahanan dan Tahanan X, Masyarakat Tahanan Palestina, Yayasan Addameer untuk Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia, Komisi Tinggi untuk Tindak Lanjut Urusan Tahanan yang Dibebaskan, dan Pembelaan Kebebasan dan Hak Sipil –Hurriyat.

Mereka telah mengajukan pertanyaan mengenai sikap Palang Merah yang cenderung diam dalam situasi seperti ini dan meminta organisasi tersebut untuk menjelaskan alasan di balik ketidakhadirannya dalam menghadapi situasi berbahaya dan luar biasa ini, serta siapa yang mungkin menghalangi pekerjaan mereka.

Jika Palang Merah tidak memberikan penjelasan yang memadai, kelompok-kelompok ini menegaskan bahwa organisasi tersebut harus mempertimbangkan untuk menangguhkan kegiatannya di Palestina dan Israel hingga mereka diperbolehkan menjalankan perannya dengan bebas.

Mereka menganggap sikap diam Palang Merah sebagai tindakan yang mungkin mencerminkan keterlibatan dan kecenderungan terhadap otoritas pendudukan.

Kelompok-kelompok advokasi juga mencatat bahwa meskipun Israel telah menghalangi Palang Merah dalam menjalankan peran kemanusiaannya sesuai dengan hukum internasional, peraturan, dan nilai-nilai kemanusiaan yang diakui secara luas, organisasi ini tetap tidak bersuara.

Mereka menyoroti bahwa Palang Merah belum secara terbuka menyatakan posisinya dan belum menunjukkan siapa yang bertanggung jawab atas situasinya saat ini.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x