MataBangka.com---Beberapa waktu lalu beredar informasi sirup obat anak di Gambia Afrika sudah terkontaminasi dan menyebabkan kematian.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan sirup obat untuk anak di Gambia, Afrika tidak terdaftar di Indonesia.
Keterangan soal sirup obat untuk anak di Gambia, Afrika tidak terdaftar di Indonesia, ditulis langsung oleh BPOM itu sendiri melalui akun Instagram resminya.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk sirup obat untuk anak yang terkontaminasi diettilen glikol dan etilen glikol di Gambia tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," tulis akun Instagram @bpom_ri yang dikutip oleh MediaPakuan.com pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi dari World Health Organization (WHO) terkait sirup obat untuk anak di Gambia, Afrika itu di produksi oleh Maiden Pharmaceutical Limited, India.
Produk tersebut terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Sirup.
BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
Hingga saat ini Ke empat produk Maiden Pharmaceutical Limited tidak terdaftar di BPOM.
Melalui WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain, BPOM memantau perkembangan kasus Substandart (contaminated) paediatric medicines terkait produk sirup obat anak yang terkontaminasi.