Tahanan Wanita Palestina, 68, Meninggal di Penjara Israel

- 4 Juli 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Ryohan B/Pixabay

MataBangka.com -- Seorang wanita Palestina berusia 68 tahun telah meninggal di sebuah penjara Israel, enam bulan setelah dia ditangkap oleh pasukan Israel di dekat sebuah pos pemeriksaan militer di Hebron di Tepi Barat yang diduduki, menurut kantor berita Wafa Palestina.

Saadia Farajallah, yang dilaporkan menderita berbagai penyakit kronis, termasuk tekanan darah tinggi dan diabetes, ditahan di penjara Damon Israel sejak penahanannya pada Desember 2021.

Farajallah ditangkap di dekat Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat selatan, karena diduga mencoba melakukan serangan penikaman.

Faksi Palestina dan organisasi hak asasi manusia mengecam kematian Farajallah, mengatakan dia meninggal sebagai akibat dari kebijakan Israel tentang kelalaian medis yang dipraktikkan terhadap tahanan politik Palestina.

Baca Juga: Kalah dari Ganda Putra Jepang, Fajar Alfian / Rian Ardianto Harus Puas Jadi Runner Up Malaysia Open 2022

Otoritas Palestina (PA), yang mengatur Tepi Barat yang diduduki, telah menuntut otopsi Farajallah, ibu delapan anak, dari kota Idna di selatan Tepi Barat, Wafa melaporkan.

Klub Tahanan Palestina, sebuah kelompok hak asasi yang mengadvokasi warga Palestina yang ditahan di tahanan Israel, mengatakan keadaan di balik kematiannya masih belum diketahui. Tahanan mengatakan dia kehilangan kesadaran setelah melakukan wudhu untuk sholat subuh, setelah itu dia segera dipindahkan ke klinik penjara, di mana dia meninggal, menurut Klub Tahanan.

Pada 28 Juni, Farajallah menghadiri sidang pengadilan di kursi roda ketika jaksa menuntut hukuman penjara lima tahun dan denda 15.000 sheqalim ($ 4.200), menurut Klub Tahanan.

Baca Juga: Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Juarai Malaysia Open 2022 Kalahkan Pasangan Ganda Putri China

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayya mengecam kematian Farajallah, dan menganggap otoritas pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas kematian tersebut.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah