Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah

- 27 Maret 2024, 13:10 WIB
Crazy rich PIK, Helena Lim ditetapkan tersangka oleh Kejagung
Crazy rich PIK, Helena Lim ditetapkan tersangka oleh Kejagung /Ist/

Ia juga aktif dalam bisnis transaksi jual beli dolar dan properti. Sebagai seorang broker, Helena memiliki reputasi yang cukup baik di kalangan bisnis.

Baca Juga: Biodata Livy Renata, Selebgram yang Dihujat Gegara Open Donasi Beli Mobil Mewah untuk Ibunya

Sosok Mantan Suami Helena Lim

Dalam salah satu wawancara, Helena mengungkap bahwa ia pernah menikah dengan seorang pria asal Medan.

Mantan suaminya adalah seorang pegawai bank. Mereka menikah pada tahun 1998 dan memiliki empat orang anak, namun pernikahan mereka hanya bertahan selama tujuh tahun.

Hingga saat ini, Helena memilih untuk tidak menikah lagi dan fokus pada membiayai hidup sendiri dan anak-anaknya.

Ditahan di Rutan Salemba

Dilansir dari pikiran-rakyat, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksahaan dan alat bukti, penyidik menaikkan status Helena Lim yang awalnya sebagai saksi menjadi tersangka.

"Tersangka HLN sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk," ujar Kuntadi di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.

Kuntadi mengatakan tindak pidana yang dilakukan Helena Lim adalah berupa memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakuka penahanan sebelumnya," ujarnya.

Total suada ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat Malang Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x