Hari Antikorupsi Sedunia: Berikut 6 Kasus Maling Uang Rakyat dalam Sejarah Indonesia

Jho
- 9 Desember 2022, 14:13 WIB
Illustrasi hari anti korupsi internasional
Illustrasi hari anti korupsi internasional /

 

MataBangka.com - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) selalu diperingati setiap tahunnya, tepatnya setiap tanggal 9 Desember.

Pencurian uang rakyat alias korupsi merupakan tindak pidana kejahatan luar biasa yang turut menjadi masalah terbesar yang ada di berbagai negara, termasuk pula di Indonesia.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com pada Jumat (9/12/2022) menyatakan bahwa korupsi tertuang dalam Black Law Dictionary yang terdapat pada modul Tindak Pidana Korupsi KPK.

Dalam modul tersebut disebutkan bahwa korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran-kebenaran lainnya.

Dalam hal ini, korupsi melibatkan perbuatan-perbuatan yang menggunakan segala macam cara demi mendapatkan keuntungan secara material pribadi di atas kepentingan bersama.

Di Indonesia, ada beberapa kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi sepanjang sejarah. Para pelaku pencurian uang rakyat ini bahkan mampu melakukannya hingga bertahun-tahun.

Berikut ini daftar enam kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia:

1. Soeharto

Presiden kedua Indonesia, Soeharto telah melakukan tindak pidana korupsi terbesar dalam sejarah dunia.

Perkiraan harta negara yang telah diambil oleh Soeharto sekitar 15 hingga 35 miliar dollar AS atau sekitar Rp 490 triliun.

 

2. Kasus BLBI

Kasus korupsi kedua terjadi pada Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). BLBI adalah program pinjaman dari Bank Indonesia (BI) kepada sejumlah bank.

Bantuan dari Bank Indonesia ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami masalah pembayaran kewajiban saat menghadapi krisis moneter tahun 1998 lalu.

Bank yang telah mengembalikan bantuan mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL), tetapi belakangan diketahui bahwa SKL tersebut diberikan sebelum bank tertentu melunasi bantuan yang telah didapatkan dari BI.

Menurut keterangan dari KPK kerugian negara akibat kasus mega korupsi BLBI ini mencapai Rp 3,7 triliun.

 

3. Asabri

Kasus PT Asabri menjadi sorotan meskipun belum diketahui secara pasti, namun total kerugian negara diyakini mencapai Rp 10 triliun.

 

 

4. Jiwasraya

Kasus korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketika kasus ini menyeruak, perhatian masyarakat langsung tertuju pada perusahaan asuransi tersebut, pasalnya, Jiwasraya termasuk salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia.

Sebelumnya Jiwasraya gagal membayar polis kepada nasabah terkait dengan investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.

Saving Plan merupakan produk tersebut asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual. Akibatnya, negara mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 triliun.

 

5. Kasus e-KTP

Kasus pengadaan e-KTP selanjutnya menjadi kasus korupsi yang paling fenomenal di Indonesia.

Kasus ini menyeret Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Kasus e-KTP ini akhirnya menyeret 280 orang yang dianggap sebagai saksi oleh KPK.

Hingga kini ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian negara akibat kasus pencurian uang rakyat ini mencapai Rp 2,3 triliun.

 

6. Pelindo II

Ada empat proyek di PT Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun.

Empat proyek tersebut di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK.

Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sejak 2015 lalu.

Lino juga diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. ***

Editor: Jho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x