Presiden kedua Indonesia, Soeharto telah melakukan tindak pidana korupsi terbesar dalam sejarah dunia.
Perkiraan harta negara yang telah diambil oleh Soeharto sekitar 15 hingga 35 miliar dollar AS atau sekitar Rp 490 triliun.
2. Kasus BLBI
Kasus korupsi kedua terjadi pada Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). BLBI adalah program pinjaman dari Bank Indonesia (BI) kepada sejumlah bank.
Bantuan dari Bank Indonesia ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami masalah pembayaran kewajiban saat menghadapi krisis moneter tahun 1998 lalu.
Bank yang telah mengembalikan bantuan mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL), tetapi belakangan diketahui bahwa SKL tersebut diberikan sebelum bank tertentu melunasi bantuan yang telah didapatkan dari BI.
Menurut keterangan dari KPK kerugian negara akibat kasus mega korupsi BLBI ini mencapai Rp 3,7 triliun.
3. Asabri