Kewenangan Pengelolaan Timah, Baiknya oleh Pusat atau Daerah?

- 21 Juni 2024, 11:56 WIB
Proses pembentukan balok timah di sebuah perusahaan peleburan bijih timah.
Proses pembentukan balok timah di sebuah perusahaan peleburan bijih timah. /Ist/ Diskominfo Babel /

MataBangka.com - Indonesia merupakan salah satu negara yang paling termineralisasi di dunia, dan sangat tergantung pada industri pertambangan seperti nikel, tembaga, gas alam, emas, dan timah.

Letak Indonesia yang berada di jalur The Southeast Asian Tin Belt bersama dengan Myanmar, Thailand, dan Malaysia menjadikannya sebagai negara penghasil timah terbesar kedua di dunia setelah China, dengan kontribusi sebanyak 26 persen dari total produksi timah global.

Timah tersebar luas di seluruh pulau barat Indonesia termasuk Bangka Belitung, Singkep, dan Karimun Kundur yang dianggap sebagai Kepulauan Timah Indonesia (Aleva,dkk,1978).

Keberadaan sumber daya alam timah yang melimpah, khususnya di Bangka Belitung telah menjadi perhatian sejak dulu, utamanya oleh para penjelajah, pedagang, dan penambang.

Eksploitasi sumber daya timah ini telah membawa konsekuensi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang beragam mulai dari pembentukan kota-kota perdagangan yang makmur hingga konflik politik, dan kerusakan lingkungan yang serius.

Dengan meningkatnya permintaan timah ini, muncul tantangan baru berkenaan dengan penemuan dan eksploitasi sumber daya timah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Oleh karena itu, peran penting timah dalam peradaban manusia dan tantangan masa depan yang kita hadapi perlu menjadi perhatian.

Dalam hal ini pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan pengelolaan dan perlindungan sumber daya ini bagi generasi mendatang.

Pengelolaan sumber daya timah sejatinya terus mengalami dinamika signifikan selama beberapa dekade terakhir.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah